100 ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas karena Orang Ketiga

Diposting pada

Jakarta – Wali Kota Probolinggo Aminuddin bercerita tentang banyaknya pengajuan perceraian dari ASN di Pemkot Probolinggo. Baru tujuh bulan menjabat, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari pegawai, mayoritas karena ada orang ketiga di tempat kerja.
Dilansir detikJatim, Aminuddin mengaku, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan persetujuan perceraian dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.

Dalam pidatonya saat pelantikan ratusan pejabat Pemkot, Selasa (30/9), Aminuddin menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya pengajuan perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN. Menurutnya, setiap hari ia menerima 1 hingga 3 berkas permohonan perceraian di meja kerjanya.

“Penceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada 2 sampai 3 berkas masuk,” ungkapnya, Kamis (2/10/2025).

Aminuddin menjelaskan, mayoritas pengajuan perceraian datang dari pegawai perempuan. Kasus perselingkuhan yang melibatkan rekan kerja dinilai menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga para pegawai.

Interaksi sehari-hari di kantor yang berawal dari curhat, menurutnya, sering memunculkan rasa simpati hingga berujung pada perselingkuhan.

Dengan terus bertambahnya berkas perceraian, Aminuddin menegaskan bahwa sejak dua minggu terakhir ia memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan perceraian secara langsung.

Baca berita selengkapnya di sini.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *