Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi Polri membongkar markas situs judi online (judol) internasional hingga menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA) di wilayah perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar.
“Ini menunjukkan praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir disertai pemanfaatan teknologi digital untuk kamuflase sistem menghindari pemblokiran, serta banyaknya akun yang digunakan membuktikan pelaku beradaptasi secara teknis,” ujar Alex kepada detikINET, Minggu (10/5/2026).
Disampaikannya bahwa Komdigi akan terus berkolaborasi dengan Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, untuk menekan ruang gerak judi online
“Pengungkapan jaringan level internasional ini bukti bahwa pemerintah serius dan terus bergerak memberantas judi online,” kata Alex.
Sebelumnya, Komdigi dan Polri menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan digital yang semakin canggih, yang tak hanya judol, tapi juga penipuan daring, sampai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok renta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi dan kompleks.
Meutya mengatakan Komdigi bersama aparat penegak hukum fokus pada program prioritas Presiden, terutama perlindungan masyarakat di ruang digital.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Seperti diketahui, total ada 321 WNA diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online di Hayam Wuruk, Jakbar. Dari total tersebut rinciannya ialah 57 WNA Tiongkok atau China, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, 3 WNA Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan judi online.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku diperiksa di gedung kawasan Hayam Wuruk.