BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5%

Diposting pada

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Agustus 2025.
Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility dipangkas 25 bps menjadi 4,25%, sedangkan Lending Facility ikut turun 25 bps ke level 5,75%.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Demikian juga suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 bps menjadi 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/8/2025).

Perry menjelaskan, langkah ini konsisten dengan proyeksi inflasi 2025-2026 yang tetap rendah di kisaran sasaran 2,5% ±1%, stabilnya nilai tukar rupiah, serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian nasional.

“Keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian,” jelas Perry.

Sebelumnya, BI juga sudah memangkas BI Rate dua kali sepanjang tahun ini, yakni pada Mei menjadi 5,50% dan pada Juli kembali turun ke 5,25%. Dengan keputusan terbaru, bunga acuan kini berada di level terendah sepanjang 2025.

Langkah BI ini diharapkan bisa memberi stimulus tambahan bagi dunia usaha dan mendorong kredit perbankan, sekaligus tetap menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *