JAKARTA – Awalnya terlihat menjanjikan. Sebuah platform bernama Risetcar hadir membawa angin segar di tengah tren teknologi otonom yang sedang naik daun. Mengusung konsep investasi kendaraan tanpa sopir, Risetcar mengklaim berbasis di Amerika Serikat dan menyasar pasar Indonesia melalui pembukaan cabang di Jakarta.
Seorang korban yang kami hubungi mengisahkan bagaimana ia tertarik bergabung karena ajakan teman dekat. “Awalnya lancar, pembagian keuntungan berjalan sesuai jadwal. Platformnya tampak profesional, ada narasi teknologi canggih, dan semua seperti masuk akal, ” ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, janji keuntungan mulai macet. Komunikasi dari pihak Risetcar makin membingungkan. Banyak anggota yang tidak lagi menerima pencairan dana seperti sebelumnya, dan hanya mendapat penjelasan yang berputar-putar.
Puncaknya terjadi ketika pihak Risetcar mengirimkan pesan WhatsApp kepada para anggotanya — bukan untuk menjelaskan keterlambatan atau progres, melainkan untuk mengancam. Berikut isi cuplikan pesan tersebut:
“Harap selesaikan penyewaan kendaraan Anda di Jakarta dalam 6 jam ke depan, atau Anda akan kehilangan keanggotaan Risetcar Anda, ” kiriman WA Admin, Kamis (14/08/2025)
Dalam pesan yang dikirim dari nomor +85264436421 (kode negara Hong Kong), pihak yang mengaku sebagai Departemen Manajemen Operasional Risetcar menyatakan bahwa mereka sedang bernegosiasi dengan berbagai otoritas Indonesia, termasuk OJK dan Kementerian Perhubungan. Lebih lanjut, mereka menyebut bahwa perusahaan telah menyerahkan data keanggotaan yang diklaim berjumlah lebih dari 600.000 pengguna kepada pihak regulator.
Anggota diminta segera melakukan penyewaan kendaraan uji coba di Jakarta sebagai “bukti” kapasitas operasional Risetcar di mata pemerintah. Narasi ini digunakan untuk membujuk — bahkan menekan — anggota agar terus bertransaksi.
“Catatan penyewaan Anda akan menjadi alat yang berharga untuk menunjukkan kemampuan kami yang sebenarnya kepada otoritas regulasi, ” tulis mereka.
Bagi banyak korban, ini bukan lagi permintaan partisipasi, tapi tekanan terselubung yang memanfaatkan rasa takut kehilangan hak investasi.
Legalitas yang Dipertanyakan
Berdasarkan penelusuran redaksi, tidak ditemukan informasi bahwa Risetcar ataupun PT Riset Teknologi Internet (jika terkait) terdaftar di OJK atau lembaga resmi lain sebagai entitas investasi yang diawasi. Tidak adanya transparansi, dokumen legal, dan pengawasan menambah daftar panjang indikasi bahwa Risetcar berpotensi sebagai skema investasi ilegal yang dibungkus jargon teknologi.
Langkah Hukum Korban yang Perlu Dilakukan Para korban:
1. Melaporkan ke Satgas Waspada Investasi OJK
2. Melaporkan rekening tujuan transfer ke cekrekening.id
3. Menyusun laporan ke Patrolisiber Polri melalui patrolisiber.id
4. Mengarsipkan seluruh bukti komunikasi dari nomor WhatsApp luar negeri
Imbauan untuk Masyarakat
Modus seperti Risetcar bukan yang pertama. Skema penipuan berbasis “investasi teknologi” kerap bermula dari ajakan teman, janji untung cepat, sistem bonus referral, hingga muncul tekanan agar terus “berpartisipasi” agar uang bisa cair.
Jika kamu ditawari program serupa:
1. Periksa legalitas di ojk.go.id
2. Cek nomor rekening di cekrekening.id
3. Jangan mudah percaya hanya karena ajakan datang dari orang terdekat
4. Jangan transfer dana jika tidak ada kejelasan hukum dan kontrak sah.