Jejak Transaksi Jadi Kunci Polisi Tangkap Taufik Hidayat
Bandung – Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah keberadaannya terendus melalui sejumlah transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, petugas telah membuntuti jejak tersangka sejak Selasa (23/6/2026) pagi. Aktivitas transaksi yang dilakukan Taufik menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak lokasi persembunyiannya.
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” kata Rudi.
Berdasarkan hasil pelacakan tersebut, polisi akhirnya menemukan Taufik di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Tersangka langsung ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian itu merupakan milik kerabat tersangka. Taufik meyakini lokasi tersebut aman dari kejaran aparat.
“Berdasarkan pengakuan di Perumahan Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya,” ucapnya.
Usai ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA,” katanya.
Saat ini, Taufik telah resmi ditahan. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan Taufik negatif narkoba, meski mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.
“Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari,” pungkasnya.
Korban Dianiaya hingga Buta
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara aparat terus memburu pelaku yang diduga bertanggung jawab atas tindak kekerasan tersebut.
