
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Pengamat keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mendorong kasus ini diungkap hingga ke otak sindikat penipuan.
“Kejahatan ini terindikasi terorganisir karena mereka sangat baik menyamarkan identitasnya dan bahkan menggunakan Facebook Pixel ID dan Tiktok Pixel ID untuk melakukan profiling keberhasilan situs scam-nya,” kata Alfons saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Alfons mengatakan kerja penindakan dari Polri dalam mengungkap sindikat penipuan SMS blast E-Tilang palsu juga penting dalam menjaga keamanan aktivitas digital masyarakat. Dia menyebut modus penipuan digital di era sekarang ini terus berkembang.
“Hal ini perlu menjadi perhatian dari penegak hukum dan badan peradilan Indonesia karena memang kejahatan digital ini sudah sangat masif dan memakan korban yang luar biasa banyak dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap ranah digital,” jelas Alfons.
“Padahal digitalisasi memegang peranan penting dan memberikan multiplier effect bagi perkembangan ekonomi negara. Kalau aksi penipuan marak, masyarakat akan cenderung tidak mempercayai kanal digital dan menghindarinya dan hal ini akan berdampak buruk bagi perkembangan digital Indonesia,” sambungnya.
Alfons mendukung kasus ini diungkap secara tuntas. Otak sindikat yang merupakan warga negara China harus ikut ditangkap. Dia meyakini koordinasi Polri dengan kepolisian China bisa menangkap dua otak sindikat tersebut.
“Kalau Polri berkoordinasi dengan kepolisian di China mereka harusnya akan membantu dengan senang hati karena dalam banyak kasus SCAM masyarakat China yang dilakukan dari Indonesia, pihak penegak hukum Indonesia banyak membantu penegak hukum China,” jelas Alfons.
“Model aksi scam yang dilakukan scammer kebanyakan dilakukan dari luar negeri/lintas negara dengan perhitungan penegak hukum negara yang bersangkutannya akan longgar karena tidak menyasar korban di negara yang bersangkutan. Karena itu kerja sama lintas negara memang menjadi hal yang penting. Di China scammer banyak yang dihukum sangat berat dan bahkan ada yang dihukum mati,” sambungnya.
Seperti diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Sindikat penipuan ini dikendalikan oleh dua warga China.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Pihak kepolisian lantas bergerak menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini juga sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1) lalu. Kapolri menyampaikan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
“Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phising dengan modus e-tilang,” kata Kapolri.
Kapolri menyebut awal mula pengungkapan kasus ini, yakni dari laporan yang diterima pihaknya. Di awal, polisi menemukan 11 link phising dan 5 nomor telepon format internasional yang digunakan untuk kejahatan siber itu. Dari laporan ini, kasus serupa kemudian ditemukan di Polda Sulteng.
SMS berisi link phising ini akan mengarahkan korban ke website e-tilang palsu. Korban pun terjerat penipuan.
Total lima orang telah ditangkap dalam kasus ini. Polri saat ini masih mengejar WN China yang menjadi aktor intelektual sindikat ini.