
Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) meminta agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk patuh pada paket layanan yang telah ditetapkan. Imbauan ini muncul karena Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan umrah Ramadan termasuk paket layanan jemaah, utamanya di katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan serta ketersediaan hotel.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo mengatakan, kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” kata Puji dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (28/7/2026).
Menurut penuturannya, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini bertujuan menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Arab Saudi.
Kedua, jemaah dilarang berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jamaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Lebih lanjut Puji menegaskan, Kemenhaj akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jamaah.
“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” terangnya.
Direktur Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.
Fauzin menilai selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.
“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih biro perjalanan umrah yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.
“Kami mengingatkan calon jamaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” imbuh Fauzin.
Kemenhaj berharap penerapan aturan tersebut bisa meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadaan berjalan aman dan tertib.